BREAKING NEWS

Bappenda Kota Serang Lakukan Monev Distribusi SPPT PBB di Kelurahan Lialang

Bappenda Kota Serang Lakukan Monev Distribusi SPPT PBB di Kelurahan Lialang

SERANG,- Mertobanten.com
– Tim Pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Serang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan SPPT PBB telah diterima oleh seluruh masyarakat. Kasubid Pengawasan Bappenda Kota Serang, Uwes Al Kurni, menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung ke masyarakat untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, serta menanggapi sejumlah laporan warga yang belum menerima SPPT.

“Kami terjun langsung untuk memastikan apakah distribusi SPPT sudah 100 persen dan apakah ada kendala di lapangan. Hasilnya, hampir seluruh SPPT telah diterima warga, bahkan banyak yang sudah membayar,” ujar Uwes.

Ia juga menyebut, hingga saat ini pihaknya telah melakukan monev di dua kecamatan, yakni Taktakan dan Curug.


Dalam kegiatan yang sama, Lurah Lialang, Nikmat Nugraha atau yang akrab disapa Ninu, mengatakan bahwa pihak kelurahan turut mendampingi tim Bappenda sekaligus melakukan sosialisasi kepada warga agar taat pajak.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Dengan meningkatnya PAD, pembangunan kota bisa lebih maksimal,” ujar Ninu.

Ninu berharap, warga segera melunasi kewajiban pajaknya dan Kelurahan Lialang dapat menjadi yang terbaik dalam pembayaran PBB di Kota Serang. 

"Ia menekankan bahwa pembayaran pajak PBB akan langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur dan sosial masyarakat" pungkasnya.

(Swr/*)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image