BPBD Kota Serang Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana di Cibendung

Serang,Metrobanten.com,– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang resmi membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (KTB) di Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Selasa (29/4/2025). Pembentukan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan ketahanan masyarakat terhadap potensi bencana di wilayah Kota Serang.
Acara peresmian yang digelar di aula Kelurahan Cibendung ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Lurah Cibendung Muhtadi, Kasie Trantib Kecamatan Taktakan Reza Kusuma, Kasie Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Serang Iwan Darmawan, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Serang Tanlia Raya, Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Serang Didi Rosyadi, serta anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Hendri Saputra Bumi.
Kasie Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Serang, Iwan Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan KTB merupakan implementasi dari amanat regulasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penanggulangan bencana.
“Tujuannya agar masyarakat lebih proaktif dalam memahami dan menangani potensi bencana di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Hingga akhir 2024, BPBD Kota Serang telah membentuk 31 Kelurahan Tangguh Bencana dari total 67 kelurahan yang ada. Untuk tahun 2025, pembentukan KTB difokuskan di tiga kelurahan, yakni Sayar, Pancur, dan Cibendung yang seluruhnya berada di Kecamatan Taktakan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Serang, Tanlia Raya, menjelaskan berbagai jenis bencana yang dapat terjadi, mulai dari bencana alam, non-alam, hingga sosial. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi masyarakat agar mampu merespons situasi darurat secara cepat dan tepat.
“Kesiapsiagaan dimulai dari pemahaman, latihan, hingga keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” jelas Tanlia.
Sementara itu, Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Serang, Didi Rosyadi, memaparkan prosedur pengajuan bantuan bagi warga yang terdampak bencana, guna memastikan penanganan pascabencana berjalan efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang, Hendri Saputra Bumi, juga turut hadir dan berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi terkait persoalan lingkungan, kesehatan, dan kebencanaan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut dalam rapat paripurna DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
BPBD mencatat, Kota Serang termasuk wilayah dengan potensi bencana kategori sedang, dengan risiko utama meliputi banjir, kebakaran, tanah longsor, dan pohon tumbang. Melalui pembentukan KTB, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana secara berkelanjutan.(Swr/red)