BREAKING NEWS

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2024

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2024

METRO BANTEN
  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten pada Rabu (26/03/2025). Rapat tersebut menjadi ajang penting dalam agenda pertanggungjawaban pemerintahan daerah, khususnya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Yudi Budi Wibowo. Hadir pula Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Agenda utama rapat mencakup dua poin penting: penyampaian nota pengantar LKPj Gubernur Banten Tahun 2024 serta penetapan susunan keanggotaan dan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) I untuk pembahasan lebih lanjut terhadap laporan tersebut.

Dalam sambutannya, Budi Prajogo menegaskan bahwa sesuai ketentuan, Gubernur Banten wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD setidaknya satu kali dalam satu tahun anggaran, dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wakil Gubernur, Dimyati Natakusuma, menuturkan bahwa LKPj tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi pembangunan daerah, sekaligus mencerminkan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola sumber daya serta melaksanakan kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki.

LKPj Tahun 2024 disusun berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, yang merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026,” ujar Dimyati.

Lebih lanjut, ia memaparkan lima prioritas pembangunan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan LKPj tersebut, yaitu:

  1. Pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi

  2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

  3. Penguatan pengelolaan lingkungan hidup demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan

  4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa

  5. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu

Dimyati juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2024 merupakan hasil dari sinergi antara eksekutif dan legislatif, didukung oleh kolaborasi dengan dunia usaha dan partisipasi masyarakat.

Rapat ditutup dengan agenda penetapan susunan keanggotaan dan pimpinan Pansus I yang akan membahas LKPj secara mendalam. Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas DPRD Banten, Subhan Setiabudi, membacakan struktur kepengurusan Pansus I sebagai berikut:

  • Ketua: H. M. Faizal

  • Wakil Ketua: Rifki Hermansyah

  • Sekretaris: Muhlis, S.H.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Banten resmi memulai proses evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Banten sepanjang Tahun Anggaran 2024. (Dir/ADV)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image