BREAKING NEWS

KPPS Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Cikedung, Serang.


SERANG, METROBANTEN.COM
– Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 01 Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sabtu, (19/4/2025).

Ketua KPPS TPS 01, Masna, mengungkapkan bahwa seluruh anggota KPPS telah menjalani pelatihan ulang. 

Ia juga memastikan bahwa logistik pemilu telah diterima dan siap digunakan dalam PSU yang akan melibatkan 431 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Seluruh petugas sudah kami siagakan dan perlengkapan pemungutan suara telah kami terima. Kami siap menjalankan PSU sesuai arahan KPU dan Bawaslu," ujar Masna kepada media, Sabtu, 19 April 2025 kepada Awak media.

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, menyusul temuan pelanggaran prosedur pada pemungutan suara sebelumnya.

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan pemilih yang memberikan suara di luar domisili tanpa dokumen resmi, yang memengaruhi keabsahan hasil pemilu.

KPPS mengimbau seluruh warga Desa Cikedung yang terdaftar dalam DPT agar hadir di TPS sesuai jadwal dan membawa identitas resmi.

Sementara itu, pihak keamanan dari Polsek Mancak Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) turut disiagakan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama proses PSU berlangsung.

Dengan persiapan yang telah dilakukan, KPPS berharap PSU berjalan tertib, lancar, dan menghasilkan hasil pemilu yang sah serta dapat diterima oleh seluruh pihak. 

Penulis : (Red/*)




Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image