BREAKING NEWS

Kuasa Hukum Bantah Isu Kehamilan Korban Mutilasi Gunungsari, Tegaskan Motif Sakit Hati

Kuasa Hukum Bantah Isu Kehamilan Korban Mutilasi Gunungsari, Tegaskan Motif Sakit Hati

SERANG,- METROBANTEN.COM
– Kuasa hukum keluarga korban kasus pembunuhan mutilasi di Gunungsari, Eki Wijaya Pratama, membantah keras klaim tersangka bahwa korban sedang hamil saat dibunuh. Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pembelaan yang menyesatkan dan tidak berdasar fakta medis.

Menurut Eki, hingga saat ini hasil pemeriksaan forensik tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kehamilan.

“Kehamilan itu harus dibuktikan secara medis, dan sejauh ini tidak ditemukan janin ataupun indikasi medis lainnya yang mendukung pernyataan pelaku,” jelasnya Eki kepada awak media, Selasa (23/4/2025).

Diketahui, korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara namun telah berakhir satu tahun lalu secara baik-baik. Setelah putus, korban memutuskan untuk fokus bekerja demi membantu ekonomi keluarga.

Pada 13 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku menjemput korban dari rumah neneknya dengan alasan memberikan pekerjaan di Gunungsari. 

Namun pada malam harinya, pelaku diduga kuat menghabisi nyawa korban setelah terlibat cekcok. Pelaku mengikat korban, lalu mengambil golok dari rumahnya dan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

“Potongan tubuh korban kemudian disimpan dalam air agar tidak mengembang. Bagian perut pun terlihat seperti dibelah,” ujar Eki.

Hingga saat ini, bagian tubuh korban seperti lengan, pakaian, dan telepon genggam belum ditemukan. Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Kami harap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Mari kita percayakan proses penyidikan kepada pihak berwenang,” pungkas Eki.

(Dir/*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image