Biaya Pelat Nomor Cantik Dedi Mulyadi Capai Jutaan Rupiah

METRO BANTEN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah resmi memutasi kendaraan pribadinya dari pelat nomor Jakarta ke pelat nomor Bandung. Informasi ini disampaikan langsung oleh Dedi melalui sebuah video Reels Instagram.
Dalam keterangannya, Dedi mengonfirmasi bahwa permasalahan terkait tunggakan pajak kendaraan yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan telah diselesaikan.
"Kemarin tuh sempat ramai nanyain pajak kendaraan. Yang saya miliki hari ini nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/4/2025).Detail Tunggakan Pajak
Berdasarkan data yang tersedia, kendaraan yang dimiliki Dedi adalah Lexus LX keluaran tahun 2022 dengan nilai jual sebesar Rp 1.924.000.000.
Tunggakan pajak atas kendaraan tersebut mencakup:
-
Total tunggakan pajak: Rp 42.233.200
-
Denda keterlambatan: Rp 1.616.200
-
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 70.000
Pajak tersebut belum dibayarkan sejak 19 Januari 2025.
Dedi memastikan bahwa seluruh kewajiban tersebut kini sudah diselesaikan.
"Kemarin problem pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung," tegas Dedi Mulyadi.Pergantian Pelat Nomor
Selain memutasi ke Bandung, Dedi juga mengganti pelat nomor mobilnya dengan nomor cantik.
Sebelumnya, mobil tersebut menggunakan pelat B (Jakarta). Kini, pelat yang digunakan adalah D 901 DM.
Biaya Pelat Nomor Cantik
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan pelat nomor cantik dengan format tiga angka dan huruf di belakang mencapai:
-
Tarif: Rp 7.500.000