BREAKING NEWS

Wisatawan Keluhkan Tarif Masuk Pantai Sambolo yang Dinilai Terlalu Mahal

Wisatawan Keluhkan Tarif Masuk Pantai Sambolo yang Dinilai Terlalu Mahal

METRO BANTEN
- Isu mengenai tingginya tarif tiket masuk ke kawasan wisata Pantai Sambolo 1, Anyar, kembali mencuat. Sejumlah wisatawan menyampaikan keluhan terhadap biaya masuk yang dinilai tidak wajar, khususnya bagi kendaraan berkapasitas besar.

Seorang wisatawan asal Kabupaten Tangerang menyatakan ketidakpuasan atas tarif Rp 300.000 yang dikenakan untuk kendaraan jenis Isuzu Elf. Biaya tersebut mencakup tiket masuk per orang dan parkir kendaraan.

Menanggapi keluhan tersebut, Dito Candra Wirastyo, Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata Kabupaten Serang, memberikan klarifikasi. Menurutnya, tarif tersebut bukan hanya untuk parkir, melainkan sudah termasuk akses masuk wisatawan dan kendaraan.

“Itu bukan tarif parkir, tapi tarif untuk tiket masuk dan kendaraan. Jadi, bukan cuma parkir. Untuk mobil Elf yang kapasitasnya besar, tentu tarifnya lebih tinggi,” jelas Dito pada Jumat, 4 April 2025.

Dito juga menambahkan bahwa tarif Rp 300.000 adalah tarif standar yang berlaku untuk seluruh pantai di wilayah Kabupaten Serang, bukan hanya untuk Pantai Sambolo.

“Ini memang bukan hanya di Sambolo, semua pantai di Kabupaten Serang memakai tarif yang sama. Mungkin ada salah persepsi antara pengelola dan wisatawan,” ujar Dito.

Dito menegaskan bahwa setelah membayar tarif masuk, tidak ada pungutan tambahan lain yang dibebankan kepada wisatawan. Namun, jika pengunjung memilih untuk menggunakan fasilitas tertentu seperti gazebo atau tikar, maka akan dikenakan biaya tambahan yang dikoordinasikan langsung dengan pengelola.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi informasi tarif. Dinas Pariwisata telah menginstruksikan seluruh pengelola pantai agar mencantumkan tarif masuk secara jelas dan terbuka di area pintu masuk.

“Beberapa pengelola sudah memampang tarif, tapi ada juga yang belum,” tambahnya.

Dito menekankan bahwa harga Rp 300.000 tidak mengalami kenaikan, meskipun saat musim libur Lebaran atau Idul Fitri. Tarif tersebut tetap diberlakukan secara konsisten, baik pada hari biasa maupun saat musim liburan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image