Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Kelurahan Cibendung, Dukung Instruksi Presiden dan UU Perkoperasian

Kota Serang,-Metrobanten.com,-Kelurahan Cibendung resmi membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari Program Strategis Nasional Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jumat (16/5/2026).
Pembentukan ini dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan guna memperkuat perekonomian rakyat dan mengentaskan kemiskinan.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kelurahan Cibendung ini dihadiri oleh Lurah Cibendung Muhtadi, Sekretaris Lurah Hj. Yanti, pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang Adelin selaku narasumber, serta unsur tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, pemuda, dan kader lokal.
Adelin menjelaskan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 38 dari 67 kelurahan di Kota Serang telah membentuk koperasi serupa.
“Seluruh kelurahan ditargetkan sudah melaporkan struktur pengurus koperasi paling lambat Juni ini. Seluruh proses legalisasi, termasuk pembuatan Akta, AD/ART, hingga pengesahan notaris akan dibiayai oleh pemerintah melalui Disperindagkop,” ungkapnya.
Ia menambahkan, koperasi ini akan disahkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025, dan akan mulai beroperasi secara penuh pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan penyaluran perdana bantuan dana dari pemerintah pusat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Selain itu, koperasi juga dijadikan sebagai instrumen utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan sosial.
Lurah Cibendung, Muhtadi, menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah ekonomi seperti kemiskinan, rentenir, dan pinjaman online ilegal.
“Koperasi Merah Putih ini adalah harapan baru bagi warga. Kami berharap seluruh masyarakat ikut serta sebagai anggota dan turut mengembangkan koperasi ini demi kemajuan ekonomi Cibendung,” ujarnya.
Muhtadi juga mengingatkan jajaran pengurus agar menjalankan secara amanah dengan integritas dan profesionalisme.
“Ini adalah tugas mulia untuk memajukan ekonomi masyarakat secara kolektif. Jadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan ruang kolaborasi seluruh elemen warga,” pungkasnya. ( swr/red ).