Pembangunan Proyek Preservasi Jalan Raya Simpang Bayah,Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan

LEBAK-METROBANTEN.COM- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten,
telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43.799.293.600 (empat puluh tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus rupiah) untuk proyek Preservasi Jalan Raya Simpang Bayah.selasa 24/06/25
Proyek pembangunan ini direncanakan berlangsung selama 231 hari kalender, sebagaimana tercantum dalam papan informasi resmi yang terpasang di area kantor proyek. Penanggung jawab pelaksana proyek adalah PT. Tureloto Batu Indah.
Lokasi pembangunan berada di wilayah selatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten—di ujung barat Pulau Jawa yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat.
Jalan ini melintasi empat kecamatan, yakni Kecamatan Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Bayah.
Pembangunan jalan Simpang Bayah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengembangkan infrastruktur secara berkelanjutan, guna meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar aktivitas harian warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di selatan Banten.
Selain pembangunan fisik, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan proyek menjadi bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan dan transparansi publik.
Proyek ini juga diharapkan menjadi pemicu distribusi pembangunan yang lebih merata di wilayah selatan Banten yang selama ini masih relatif tertinggal dari sisi infrastruktur jalan nasional.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan Jalan Raya Simpang Bayah diharapkan membawa manfaat jangka panjang dan mendorong pemerataan ekonomi daerah.
seperti mata air mengalir itulah komitmen pemerintah tak pernah berhenti untuk bisa mensejahterakan masyarakat entah itu dari sosial budaya ekonomi juga infrastruktur.***(ce/Red)