BREAKING NEWS

Mendes PDTT Yandri Susanto: 326 Desa di Kabupaten Serang Siap Jalankan Bisnis Koperasi Merah Putih


Serang,-Metrobanten.com,-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Serang atas keberhasilannya dalam membentuk koperasi desa berbadan hukum di seluruh wilayahnya. Hal ini disampaikannya dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, menjelang peluncuran nasional oleh Bapak Presiden pada 19 Juli mendatang, Kabupaten Serang sudah mencapai 100 persen koperasi desa berbadan hukum. Artinya, seluruh 326 desa di Kabupaten Serang telah siap menjalankan kegiatan usaha koperasi,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan bahwa setiap koperasi akan mulai beroperasi melalui skema permodalan yang difasilitasi oleh bank-bank Himbara maupun bank daerah, dengan bunga rendah dan tanpa agunan, berkat subsidi dari APBN.

“Contohnya, jika koperasi desa ingin menjalankan usaha LPG 3 kg, mereka bisa mengajukan kebutuhan tersebut. Setelah diverifikasi oleh pihak bank, dananya akan langsung disalurkan ke distributor resmi seperti Patra Niaga, bukan ke rekening koperasi. Ini untuk menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana,” terang Yandri.

Untuk menjamin keberlanjutan dan akuntabilitas, Kementerian juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih yang akan bertugas melakukan pengawasan secara melekat, dipimpin langsung oleh Bupati dan melibatkan unsur OPD, camat, kepala desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Pengawasan dilakukan secara berlapis. Kalau masih terjadi kebocoran, berarti masalahnya ada pada individunya yang perlu ditertibkan,” tegasnya.

Selain dukungan permodalan, Kementerian juga menjamin perlindungan tenaga kerja koperasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan rasa aman bagi pengurus dan pekerja koperasi.

“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memulai perlindungan kepada para pengurus koperasi. Ini penting untuk menjaga keberlangsungan dan profesionalitas lembaga koperasi,” ucapnya.


Dalam hal penguatan kapasitas, pemerintah juga akan menyediakan pelatihan dan digitalisasi koperasi, termasuk mendorong transaksi non-tunai demi efisiensi dan keamanan. Bahkan, Yandri mengungkapkan bahwa ke depan, tenaga kerja koperasi direncanakan akan dibiayai oleh negara melalui skema P3K, sehingga koperasi tidak terbebani beban operasional yang tinggi.

“Insya Allah, semua desa bisa meraih keuntungan. Tenaga kerja digaji oleh negara, bisnis dijalankan secara profesional, akses permodalan mudah, dan pengawasan diperkuat. Tidak ada lagi alasan bagi koperasi desa untuk gagal,” katanya optimistis.

Lebih lanjut, Yandri menyebut bahwa unit usaha simpan pinjam akan dikembangkan di setiap koperasi sebagai solusi untuk mengatasi maraknya praktik rentenir dan bank emok yang selama ini membebani masyarakat desa.

“Skema pinjaman akan ditawarkan dengan bunga rendah dan persyaratan yang tidak memberatkan, agar warga desa bisa lepas dari jeratan praktik keuangan informal yang merugikan,” tambahnya.

Yandri menegaskan bahwa pengembangan koperasi desa merupakan bagian dari strategi nasional untuk membangun kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Seluruh BUMN pun akan diarahkan untuk bermitra dengan Koperasi Merah Putih dalam berbagai sektor, seperti pangan, kesehatan, distribusi, hingga logistik.

“Kabupaten Serang telah menjadi percontohan nasional. Ini adalah bukti bahwa komitmen pemerintah daerah mampu mewujudkan visi besar Presiden untuk desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Yandri. (swr/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image