BREAKING NEWS

BNN Luncurkan Call Center 184 di Jakarta, Layani Aduan 24 Jam


JAKARTA, METROBANTEN.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai sarana informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika, Kamis (19/2/2026).

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan prasasti ruang layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Suyudi menegaskan bahwa pembaruan layanan ini bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pembaruan Call Center 184 merupakan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan tersebut diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang responsif dan solutif bagi masyarakat.


Melalui Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara lebih mudah.

Layanan ini juga menyediakan konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses rehabilitasi secara cepat dan aman.

BNN memastikan Call Center 184 beroperasi penuh selama 7 x 24 jam sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan tanpa henti.

“Setiap data dan informasi yang masuk akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” kata Suyudi.

Selain itu, sistem yang dibangun diharapkan menjadi dashboard informasi komprehensif untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan aparat penegak hukum.

Saat ini, Layanan Call Center 184 telah resmi beroperasi dan dapat diakses masyarakat di seluruh Indonesia.(Ida/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image