Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

JAKARTA,-METROBANTEN.COM– Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Banten pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Meski demikian, Banten masih berada pada kategori korektif dan ditargetkan naik ke level adaptif.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, penguatan budaya integritas di sektor pendidikan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Hal itu dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati usai menghadiri Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dimyati menyebut, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Provinsi Banten naik dari 70,56 pada 2024 menjadi 71,88 pada 2026.
"Alhamdulillah, skor kita sudah meningkat dari 70,56 pada tahun 2024 menjadi 71,88 di tahun 2026. Mudah-mudahan ke depan posisinya bisa naik menjadi adaptif," ungkap Wagub Dimyati.
Menurutnya, Indeks Integritas Pendidikan memiliki lima tingkatan, yakni rentan, korektif, adaptif, kuat, dan tangguh. Dengan skor 71,88, Banten saat ini masih berada pada kategori korektif.
"Ini yang perlu dipacu bersama-sama supaya meningkat ke level adaptif. Syukur-syukur bisa menjadi kuat," tuturnya.
Dimyati menegaskan, peningkatan indeks bukan sekadar mengejar angka. Pemerintah daerah ingin membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus menekan potensi praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan di lingkungan pendidikan.
"Kita perkuat dan jaga bersama-sama indeks itu. Tujuannya untuk menghilangkan budaya korupsi, kolusi, serta sikap main-main, dan mengubahnya menjadi budaya kerja yang berintegritas," tegasnya.
Ia mengatakan, pendidikan karakter dan integritas perlu ditanamkan sejak dini. Pemprov Banten juga mendorong penguatan kurikulum muatan lokal yang diarahkan pada pembentukan karakter siswa dan guru.
"Melalui muatan lokal ini, kita ingin menjadikan anak-anak dan para guru berintegritas. Tujuannya agar lingkungan pendidikan menjadi wilayah yang bebas dari korupsi dan memiliki budaya kerja nyata yang baik. Tentunya, semua itu membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak," jelas Wagub Dimyati.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya pencegahan korupsi dimulai dari lingkungan pendidikan, termasuk ruang kelas.
"Kalau ini sudah kita lakukan, mudah-mudahan bisa memperkuat budaya integritas, serta menjaga dan mewariskannya kepada generasi berikutnya," ujar Setyo.
Setyo juga menyampaikan, skor SPI Pendidikan Nasional 2026 mencapai 73,30 dan masuk kategori adaptif. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang berada pada skor 69,50.
"Kita bersyukur skornya sudah cukup tinggi dan berada pada posisi adaptif," pungkasnya.
Bagi Banten, kenaikan skor menjadi 71,88 menunjukkan ada perbaikan. Namun, pekerjaan rumahnya masih jelas: naik kelas dari kategori korektif menuju adaptif, karena integritas rupanya juga punya jenjang—dan tidak cukup hanya dipajang dalam angka.(Ida/red)