BREAKING NEWS

Camat Taktakan Mamat Rahmat pimpin Sosialisasi Kerjasama Sampah Kabupaten, Tangsel dan Kota Serang


Serang,-MetroBanten.Com,-Menindak lanjuti pertemuan sosialisasi yang telah dilakukan dengan masyarakat kelurahan Cilowong dan Kelurahan Taktakan. Camat Taktakan Mamat Rahmat juga mengadakan sosialisasi kepada para tokoh agama, ketua ketua ormas keagamaan, aliansi ormas, lsm dan media Taktakan yang tergabung dalam aliansi Taktakan bersatu, ketua ketua Peguron dan para Lurah yang diadakan di aula Kecamatan, Jum'at 19/12/2015. 

Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham, Danramil Kapt Inf Farid, Sekmat Leni Marlina, Kadis LH Farach Richi, anggota DPRD Kota Serang dapil VI, Edi Santoso, Juhri, Sopiyani dan Septi Julian, ketua NU KH Wawan Sumarwan, ketua MUI H. Rahmatullah, Ketua LPTQ Ustadz Jawawi, Ketua Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren ( FSPP ) H. Satibi, ketua forum RT, RW Kecamatan Hanif, Ketua aliansi Taktakan bersatu Jami'an, ketua Kesti TTKKDH Jaenudin, TTKKBI Unang, Lurah Sayar Saidah, Lurah Pancur Mahdi, Lurah Drangong Ekayana, Lurah Sepang Anis Rohman, Lurah Panggungjati Heruji, Lurah Cibendung Hj Yanti Nur Nasyiatul Aisyiyah, Lurah Kalanganyar Aries Arizal, Lurah Lialang Saniman dan Lurah Cilowong Miftahul Arif.

Dalam sambutannya Mamat Rahmat mengatakan sudah diadakan dua kali pertemuan sosialisasi terkait pembuangan sampah Kabupaten Serang yaitu kepada masyarakat terdampak di kelurahan Cilowong dan masyarakat kelurahan Taktakan. 

Karena itu kami mengundang semua tokoh agama, ormas, lembaga, aliansi, peguron dan forum untuk diminta pendapatnya yang juga kebetulan ada anggota DPRD Kota Serang dari dapil VI Taktakan yang juga ada di Komisi I dan Komisi III, tambah Mamat Rahmat. 

Sambutan diawali oleh Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham yang mengatakan agar permasalahan ini harus melibatkan semua pihak dan elemen yang ada di taktakan agar bisa berjalan dengan baik dan kondusif. Kami berharap agar permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah mufakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya, ucap AKP Malik Abraham. 

Anggota DPRD Kota Serang Edi Santoso juga dalam sambutannya mengatakan ini dalam sosialiasi dengan RT , RW dan kepala pemuda sebagai representasi masyarakat baik dikelurahan cilowong dan kelurahan taktakan umumnya setuju baik sampah kabupaten serang dan Tangsel dan akan disosialiasikan kepada masyarakat yang terpenting semuanya berkomitmen bahwa baik sampah kabupaten serang dan sampah Tangsel boleh dikirim setelah KDN turun, satu unit ambulan dan uang Rp 250 juta untuk pembangunan masjid dan mushola pertahunnya. Dan dua unit ambulan untuk kota Tangsel dan mengajukan dua kali lipat, untuk pembangunan dua masjid setiap tahunnya serta KDN dari Tangselnya harus tiga kali lipat dari sampah kabupaten serang. Tenaga kerja baik utk sampah Kabupaten serang dan juga kota Tangsel harus dari warga kelurahan cilowong. Dan bantuan keuangan selain utk perbaikan tata kelola sampah harus juga membangun infrastruktur betonisasi jalan dan saluran air ( draenase ) yang memang belum dibangun atau rusak yang ada di Taktakan ini secara berkala dimulai dari lingkungan yang terdampak, membangun kantor kecamatan baru, memberikan penerangan jalan ( PJU ) sampai ke lingkungan permukiman masyarakat. Mobil pengiriman juga baik sampah Kabupaten Serang dan Tangsel harus baru dan layak agar air jangan berceceran. Jam operasional yg harus diatur dan dibatasi serta harus sampah baru jangan sampah lama. Serta pemerintah harus komitmen utk relokasi warga cikoak jalan dan pasir gadung wadas serta menjadikan TPSA Cilowong sebagai destinasi wisata edukasi pengolahan sampah terpadu ucap Edi Santoso. 

Selain itu KDN dan program infrastruktur juga akan diberikan kepada lingkungan baik diwilayah kelurahan cilowong dan juga wilayah kelurahan lainnya dikecamatan taktakan yang terdampak, juga akan ada uang binaan baik buat ponpes, madrasah, juga ormas yg ada diwilayah kecamatan Taktakan.

Dan insyaallah kerjasama ini adalah upaya sinergis Pemkot serang untuk mendukung Pemerintah Pusat agar TPSA Cilowong bisa memenuhi syarat untuk dijadikan PSEL ( Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik ), yang mana ini juga  sebagai PSN ( Proyek Strategi Nasional ) pemerintah pusat yang anggarannya dari Danantara, tambah Edi Santoso.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) kota Serang Farach Richi mengatakan bahwa kami hanya menambahkan sambutan dari Pak Dewan Edi Santoso yang sudah cukup jelas yaitu terkait kendaraan transportasi yang akan digunakan untuk pengangkutan sampah dari Tangsel nantinya harus yang layak dan tidak boleh ada sampah yang jatuh berceceran apalagi airnya yang bau menetes sepanjang perjalanan. Kami minta agar di desain sebaik mungkin agar tidak menimbulkan masalah dalam perjalanan sampai ke TPSA Cilowong dan tentunya juga untuk sopir dan kerneknya harus masyarakat Taktakan, ucap Farach Richi. 


Anggota DPRD Kota Serang dari Komisi III, Juhri juga menjelaskan terkait terjadinya Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) dengan Kabupaten Serang. Ini sudah dikaji beberapa kali dengan pihak LH dan kami juga sudah survei langsung ke Cilowong, barulah kami sampaikan ke rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang hasilnya di setujui oleh semua anggota dewan, ucap Juhri. 

Acara dilanjutkan dengan saran pendapat yang dimulai dari beberapa tokoh agama yang mengatakan sepanjang ini banyak kemaslahatannya untuk masyarakat kami setuju. Dari forum RT, RW Kecamatan mengatakan setuju dan berharap agar dalam pemberian Kompensasi Dampak Negatif ( KDN ) bisa merata dan tidak tebang pilih.

Dari pendapat ketua aliansi Taktakan bersatu juga setuju dan akan selalu mendorong Program Pemerintah sepanjang itu sudah disosialisasikan kemasyarakat dan juga di setujui oleh semua masyarakat. 

Dalam sesi saran pendapat ini memang cukup alot dan berlangsung lama dengan berbagai argumennya. Tetapi setelah dijelaskan secara gamblang oleh anggota DPRD Kota Serang Edi Santoso sampai pada titik akhir semua bersepakat setuju. 

Mamat Rahmat selaku pemimpin acara pada akhirnya menutup dan dianggap selesai, karena waktu hampir magrib dan tetap berharap agar nantinya apabila pengiriman sampah dari kabupaten dan juga Tangsel agar sama sama kita awasi dan kawal bersama, semoga sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.

PSEL ( Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik ) adalah solusi pengelolaan sampah yang inovatif dan ramah lingkungan. Teknologi ini memungkinkan sampah diubah menjadi energi listrik, sehingga mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir ( TPA ) dan menghasilkan sumber energi terbarukan. 

Manfaat PSEL diantaranya, mengurangi volume sampah di TPSA. 

Menghasilkan energi listrik dari sampah.

Menciptakan lapangan kerja baru.

Mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(swr/red ).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image