BREAKING NEWS

Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Miras di Serang


Serang,-METRO BANTAN.COM– Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gawe Kita Baluwarti, Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (26/12/2025).

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penanganan barang bukti sekaligus komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah hukumnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2025.

“Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol,” ujar Wiwin.

Ia menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi langkah tegas aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan miras di Banten.


“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti sekaligus upaya tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras,” jelasnya.

Wiwin juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan miras.

“Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif,” tutup Wiwin.

Sebelumnya, Polda Banten juga telah melakukan pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025. Hingga akhir 2025, Polda Banten memastikan penindakan terhadap narkoba dan miras terus berjalan secara berkelanjutan.(Ida/Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image