Polres Serang Perluas Lahan Jagung 6 Hektar di Kopo

SERANG,-METRO BANTEN.COM– Kepolisian Resor (Polres) Serang menambah luas lahan tanam jagung seluas 6 hektar di Kampung Kabayan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Sebelumnya, Polres Serang telah mengelola lahan jagung seluas 22 hektar di lokasi yang sama. Lahan tersebut ditanami oleh Kelompok Tani (Poktan) Tani Maju yang merupakan binaan langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, perluasan lahan tanam ini merupakan komitmen nyata Polres Serang dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto, khususnya peningkatan produksi jagung di Kabupaten Serang.
“Penambahan lahan ini adalah komitmen kami untuk terus mendukung program ketahanan pangan. Harapannya, hasil panen dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Condro, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, tanaman jagung seluas 22 hektar yang ditanam pada musim tanam Kuartal IV direncanakan akan dipanen pada akhir Januari atau awal Februari 2026. Hasil panen tersebut diperkirakan cukup maksimal.
Dengan tambahan 6 hektar, total lahan jagung yang dikelola Polres Serang kini mencapai 28 hektar. Seluruh lahan tersebut akan ditanami dan dikelola secara terpadu bersama kelompok tani setempat.
“Kami ingin kegiatan ini berjalan berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian dan petani harus terus diperkuat agar ketahanan pangan benar-benar terwujud,” tegas Condro, didampingi Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon.
Sementara itu, Ketua Poktan Tani Maju, Adi Sumadi, mengaku sangat terbantu dengan dukungan Polres Serang. Menurutnya, pendampingan dan fasilitasi yang diberikan berdampak langsung pada semangat petani.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan Kapolres Serang. Dengan adanya tambahan lahan ini, kami optimistis hasil panen akan lebih baik,” kata Adi.
Program penanaman jagung Polres Serang tersebut diharapkan terus berlanjut dan menjadi contoh sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan. Hingga saat ini, proses penanaman di lahan tambahan masih berlangsung dan dipantau bersama kelompok tani.(Adm/Red)