BREAKING NEWS

Rakernas PJS di Pekanbaru Hasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis


PEKANBARU– METROBANTEN.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di akhir tahun 2025. Kegiatan ini menghasilkan tiga Pedoman Organisasi (PO) strategis sebagai landasan penguatan tata kelola dan profesionalisme jurnalis menuju pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers pada 2026, Senin (29/12/2025).

Rakernas digelar secara hybrid, luring dan daring. Kegiatan dibuka Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan dimoderatori Sekretaris Jenderal DPP PJS Abdul Rasyid Zainal.

Rakernas diikuti pengurus DPD dari berbagai daerah, baik hadir langsung maupun daring. Di antaranya DPD Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Babel, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Sementara DPD Jawa Barat dan Jawa Timur diwakili oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) masing-masing.

Dalam sambutannya, Mahmud menegaskan Rakernas III PJS menjadi momentum penting konsolidasi organisasi. Tema yang diusung adalah Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers 2026.

“Rakernas ini menjadi kesempatan penting untuk mempersiapkan seluruh dokumen PJS secara profesional sebagai bagian dari persiapan pendaftaran ke Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Ia menekankan, PJS membutuhkan jurnalis yang kompeten dan patuh terhadap aturan organisasi. Menurutnya, kompetensi menjadi kunci kesetaraan dan legalitas wartawan.

“Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi orang-orang yang taat aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk menjadikan setiap anggota sebagai wartawan kompeten,” tegasnya.

Rakernas menghasilkan tiga Pedoman Organisasi utama. Ketiganya yakni PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, PO Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS, serta PO Surat Menyurat Resmi PJS.

Selain itu, DPP PJS juga memaparkan Surat Edaran terkait evaluasi kinerja DPP, DPD, dan DPC di seluruh tingkatan organisasi.

PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi dasar hukum PJS dalam memberikan perlindungan kepada wartawan anggota. Perlindungan meliputi kasus intimidasi, kriminalisasi, kekerasan saat liputan, hingga persoalan hukum terkait kerja jurnalistik.

Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Eko Puguh, menyampaikan pentingnya pedoman tersebut. Ia menilai banyak jurnalis di daerah masih menghadapi perlakuan tidak pantas saat menjalankan tugas.

“Pedoman ini disusun agar perlindungan wartawan PJS dapat berjalan terukur, profesional, dan dalam kerangka hukum,” kata Eko Puguh.

Sementara itu, PO UKW PJS mengatur peran DPP, DPD, dan DPC dalam perencanaan serta pelaksanaan UKW. Termasuk kerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui Dewan Pers.

Pedoman ini menegaskan komitmen PJS menjadikan kompetensi sebagai standar profesional yang tidak dapat ditawar. UKW menjadi bagian utama dalam pembinaan anggota.

Adapun PO Surat Menyurat Resmi mengatur penggunaan nama organisasi, logo, kop surat, hingga stempel di seluruh tingkatan. Pedoman ini juga mengatur penomoran, kewenangan penandatanganan, dan pengarsipan surat resmi.

Mahmud juga memaparkan capaian UKW PJS sepanjang 2025. Sebanyak 127 wartawan dinyatakan kompeten melalui UKW yang digelar di tujuh daerah.

“UKW telah dilaksanakan di Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru,” ungkap Mahmud.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen PJS memperluas akses UKW hingga ke daerah, tidak hanya terpusat di kota besar. Prioritas ke depan diberikan kepada pengurus dan anggota PJS yang belum kompeten.

Dengan disahkannya tiga Pedoman Organisasi tersebut, Rakernas PJS menandai langkah serius menuju konstituen Dewan Pers 2026. DPP PJS akan menindaklanjuti hasil Rakernas dengan menerbitkan petunjuk teknis dan menyosialisasikannya ke seluruh daerah.

Hingga akhir 2025, PJS memastikan seluruh hasil Rakernas mulai diimplementasikan secara bertahap di tingkat DPD dan DPC.(HD/RED)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image