Evaluasi Kerja Sama TPSA Cilowong di Taktakan, Warga Tolak Sampah Tangsel

SERANG,-METROBANTEN.COM –Pemerintah Kota Serang menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan TPSA Cilowong di Aula Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (6/1/2026). Rapat ini membahas uji coba pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong.
Rapat dihadiri Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Asda I Subagyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Farach Richi, Kasatgas Pembangunan Kota Serang H. Wahyu Nurjamil, serta sejumlah kepala OPD. Hadir pula unsur TNI-Polri, camat, lurah, tokoh masyarakat, RT, RW, dan pemuda se-Kecamatan Taktakan.
Sebelum rapat dimulai, sejumlah warga menggelar aksi penolakan sampah Tangsel di depan Kantor Kecamatan Taktakan. Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk berisi aspirasi penolakan.
Kasatgas Pembangunan Kota Serang H. Wahyu Nurjamil menemui massa dan melakukan mediasi. Ia meminta warga menyampaikan aspirasi secara tertib di dalam forum rapat.
“Silakan sampaikan aspirasi secara objektif. Semua akan kami catat sebagai bahan evaluasi,” ujar Wahyu.
Setelah mediasi, warga aksi akhirnya masuk ke aula dan rapat pun dimulai. Dalam forum tersebut, terjadi sejumlah protes dan perdebatan terkait uji coba pembuangan sampah Tangsel ke TPSA Cilowong.
Warga menilai pengalaman pembuangan sampah Tangsel sebelumnya sangat merugikan. Bau menyengat dan air lindi yang berceceran di jalan menjadi alasan utama penolakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasatgas Wahyu menjelaskan, pada uji coba kali ini Pemkot Serang menerapkan sistem pengawasan ketat. Salah satunya dengan cek poin kendaraan pengangkut sampah di Rest Area Bogeg dan wilayah Jakung, Kelurahan Cilowong.
Cek poin di Jakung melibatkan warga secara sukarela dan dipimpin Ansori, Ketua Paguyuban Jakung Bersatu. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan komitmen teknis yang sebelumnya disampaikan DLH.

Ansori diberi kesempatan memaparkan hasil pengawasan di forum rapat. Ia menegaskan, kegiatan tersebut murni inisiatif warga untuk melindungi masyarakat Cilowong.
“Kami hanya melakukan cek poin, mencatat, memfoto, dan memvideokan sebagai dokumentasi. Hasilnya kami laporkan ke warga,” kata Ansori.
Ia menjelaskan, kendaraan pengangkut sampah merupakan mobil baru keluaran 2025 dan sopirnya sebagian besar warga Cilowong. Sampah yang dibuang disebut sebagai sampah baru dengan bau yang relatif minim.
Namun demikian, Ansori mengakui masih ditemukan kekurangan, seperti terpal tipis dan air sampah yang masih menetes. Pihaknya telah menegur agar dilakukan perbaikan teknis.
“Hasil cek poin sudah kami laporkan ke RT, RW, dan forum RT. Soal menerima atau menolak, kami kembalikan ke keputusan masyarakat,” ujarnya.
Rapat berlangsung hingga sore hari dengan berbagai pandangan dan argumen dari warga maupun pemerintah. Forum kemudian ditutup karena keterbatasan waktu.
Usai rapat, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyatakan seluruh aspirasi warga akan dilaporkan kepada Wali Kota Serang H. Budi Rustandi. Ia menegaskan tidak ada kompensasi apa pun yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Sampai hari ini Pemkot Serang belum memberikan apa pun kepada masyarakat. Ini perlu ditegaskan agar tidak terjadi salah paham,” kata Nanang.
Kasatgas Wahyu menambahkan, kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri karena berkaitan dengan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari pemerintah pusat. Hasil evaluasi rapat akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah.
Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan final terkait kelanjutan uji coba pembuangan sampah Tangsel ke TPSA Cilowong dan masih menunggu arahan Wali Kota Serang.(Red/swr)