BREAKING NEWS

Musrenbang Kelurahan Sayar Taktakan Bahas PBB dan Usulan Pembangunan 20


SERANG,-METROBANTEN.Com– Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Sayar, Selasa (13/1/2026).

Musrenbang dipimpin langsung oleh Lurah Sayar, Saidah, dan dihadiri anggota DPRD Kota Serang Dapil VI Taktakan, Sopiyani. Hadir pula Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Taktakan, Khusni Hitta Izza Agustin, yang mewakili Camat Taktakan.

Selain itu, kegiatan diikuti perwakilan Baperida Kota Serang, Erlina Wati, sebagai narasumber, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Hani, serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, RT, RW, dan kader kelurahan.

Dalam sambutannya, Saidah menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyebutkan, pada 2025 Kelurahan Sayar menempati peringkat terendah capaian PBB dari 67 kelurahan di Kota Serang.

“Total SPPT PBB Kelurahan Sayar sekitar Rp 237 juta, namun yang terealisasi baru sekitar Rp 62.094.343 atau sekitar 20 persen lebih,” kata Saidah.

Ia menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten diperkirakan mengalokasikan anggaran pembangunan sekitar Rp 3 miliar untuk Kelurahan Sayar.

“Pembangunan tidak bisa hanya menuntut pemerintah. Harus ada keseimbangan dari masyarakat, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak. Kami berharap pembayaran PBB tahun ini bisa mencapai minimal 50 persen,” ujarnya.


Sementara itu, anggota DPRD Kota Serang, Sopiyani,S,E, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam Musrenbang akan dikawal dan diperjuangkan di tingkat legislatif.

“Aspirasi masyarakat akan kami bawa dan bahas di DPRD Kota Serang sesuai kewenangan masing-masing komisi,” katanya.

Dalam pemaparan materi, perwakilan Baperida Kota Serang, Erlina Wati, menjelaskan bahwa usulan pembangunan dari kelurahan akan diselaraskan dengan RKPD yang berlaku untuk satu tahun anggaran melalui mekanisme pelaksanaan tahunan.

Perwakilan DLH Kota Serang, Hani, memaparkan materi pengelolaan sampah dan pemberdayaan lingkungan hidup. Ia mendorong pembentukan kelompok bank sampah di tingkat kelurahan serta peningkatan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

Pada sesi tanya jawab, sejumlah ketua RT dan RW menyampaikan usulan, antara lain pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Tanjung Udik dan Tanjung Ilir, perawatan Jalan 45, serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sepanjang Jalan 45 untuk mencegah longsor.

Musrenbang berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah usulan prioritas. Seluruh hasil Musrenbang akan dibawa ke tingkat kecamatan dan Kota Serang, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027.(Adm/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image