Pembongkaran Makam di Jawilan Serang, Polisi Periksa Lima Saksi

Serang,-METROBANTEN.Com – Satreskrim Polres Serang bersama Polsek Jawilan masih melakukan penyelidikan kasus pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, setelah warga setempat menemukan satu makam dalam kondisi dibongkar oleh orang tidak dikenal.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap penyebab terjadinya pembongkaran makam tersebut,” ujar AKBP Andri Kurniawan, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Para saksi berasal dari warga sekitar lokasi kejadian, termasuk pihak keluarga dari makam yang dibongkar.
“Total ada lima saksi yang sudah kami periksa, termasuk dari pihak keluarga, untuk memperjelas kronologi dan motif kejadian,” jelasnya.
Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Serang juga berkoordinasi dengan Polsek Jawilan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolres menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara serius dan profesional hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, warga Kampung Gardu Junti sempat digegerkan dengan adanya satu makam yang dibongkar di TPU setempat. Makam tersebut diketahui atas nama almarhum Sajim (65), yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.
Dari hasil pengecekan awal, makam ditemukan dalam kondisi digali, dan bagian tengkorak atau sebagian isi makam diduga telah diambil oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembongkaran makam tersebut.(Dim/Red)