BREAKING NEWS

Ratusan Botol Miras Diamankan dalam Operasi Pekat di Cilegon


CILEGON, METROBANTEN.Com – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan aparat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 di wilayah hukum Polres Cilegon, Minggu (22/2/2026). Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Patroli gabungan dipimpin Kabagops Polres Cilegon AKP Choirul Anam dengan melibatkan unsur lintas instansi. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai penyakit masyarakat.

Sejumlah pejabat utama turut hadir, di antaranya Kasat Narkoba AKP Suryanto, Kasat Reskrim AKP Yoga Tama, Kasat Binmas IPTU Muhyidin, Kasi Humas AKP Sigit Darmawan, Kasi Propam AKP Heri Susanto, serta jajaran perwira lainnya.

Operasi juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk satu pleton Kodim 0623 Cilegon, Polwan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta gabungan fungsi Intelkam, Reskrim, dan Narkoba. Keterlibatan lintas sektor ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.


Petugas menyisir sejumlah titik rawan, seperti kawasan Bonakarta, Taman Kodok, Kalyana Mitta, Grand Krakatau, belakang Bank BJB, Regent, Kings, PCI, hingga Perumnas sebelum kembali ke Mapolres. Rute tersebut dipilih karena menjadi pusat aktivitas masyarakat dan area publik.

Selain razia, aparat juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pemeriksaan selektif dilakukan terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

“Patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi antarinstansi menjadi kunci menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKP Choirul Anam.

Ia menjelaskan, sasaran Operasi Pekat Maung 2026 meliputi perjudian, prostitusi, peredaran miras, tawuran, balap liar, narkoba, perang sarung, hingga potensi tindak kriminal lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol miras dan minuman tradisional jenis tuak yang dijual di sejumlah warung jamu di wilayah hukum Polda Banten. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Kami menghimbau pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman beralkohol. Jika masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi kantor polisi terdekat atau Call Center 110,” tambahnya.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor Sprin/578/II/OPS.1.3/2026. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kota Cilegon dilaporkan tetap aman dan kondusif.(Ida/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image