Mobil Curian Ditemukan, Korban Apresiasi Kinerja Polda Banten

Serang,-METROBANTEN.Com – Polda Banten melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dan mengamankan tiga pelaku berinisial AS (63), TA (61), dan TK (52).
Kendaraan milik korban, Ahmad Yani, sebelumnya dilaporkan hilang saat diparkir di area Masjid Kampung Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Tim Resmob Ditreskrimum bergerak setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku berikut barang bukti kendaraan.
Korban Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur setelah mobilnya berhasil ditemukan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polda Banten yang telah berhasil mengungkap pelaku dan menemukan kendaraan milik saya,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memastikan kendaraan tersebut telah diamankan dan siap dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum rampung.
“Korban telah melakukan pengecekan terhadap kendaraan miliknya yang berhasil ditemukan oleh penyidik. Selanjutnya kendaraan tersebut akan diserahkan kepada korban setelah proses hukum memasuki tahap P21,” ujarnya.
Polda Banten menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui Call Center 110.
Di tengah maraknya kasus curanmor, kabar kendaraan kembali ke tangan pemiliknya setidaknya memberi jeda: tidak semua yang hilang benar-benar pergi selamanya(Ida/red).
