BREAKING NEWS

Rakernis Bidkum 2026, Kapolda Banten Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Restoratif


SERANG–METROBANTEN.Com Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Polda Banten Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang, Kamis (23/04). Forum ini diarahkan untuk mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dalam pelaksanaan tugas Polri.

Kegiatan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Banten, serta 96 peserta dari berbagai satuan kerja. Dua narasumber dari kalangan akademisi juga dilibatkan untuk memperkaya perspektif hukum.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menekankan pentingnya peran fungsi hukum dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional. Ia menyebut hukum harus terus beradaptasi mengikuti dinamika masyarakat.

“Tema Rakernis ini menegaskan bahwa fungsi hukum memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional. Sejalan dengan semangat Justitia Semper Reformanda, hukum tidak boleh bersifat statis, melainkan harus terus diperbaharui agar mampu menjawab dinamika masyarakat dan memenuhi rasa keadilan,” ujar Hengki.

Ia menambahkan, Polri memiliki mandat konstitusional dalam penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perubahan paradigma dalam proses penyelidikan dan penyidikan dinilai menjadi keharusan.

“Pendekatan penegakan hukum tidak lagi semata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial serta mendorong penyelesaian melalui keadilan restoratif dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.


Kapolda juga mengingatkan agar setiap proses penegakan hukum dilakukan secara proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Mulai dari analisis perkara hingga penyusunan berkas, seluruh tahapan harus mengikuti standar operasional yang terintegrasi.

“Sebagai negara hukum, kita berpegang pada prinsip legalitas, presumption of innocence, nebis in idem, dan audi alteram partem. Prinsip ini menjadi pondasi dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, serta kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran Bidkum sebagai pengawal transformasi hukum di internal Polri. Fungsi tersebut mencakup kajian hukum, standarisasi prosedur, hingga penguatan sinergi dalam sistem peradilan pidana.

“Keberhasilan transformasi ini harus dapat diukur, baik dari peningkatan kualitas penanganan perkara, efektivitas keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani menyebut Rakernis ini sebagai forum evaluasi sekaligus konsolidasi jajaran fungsi hukum. Ia menilai forum ini penting untuk menyamakan persepsi di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.

“Pelaksanaan Rakernis Bidkum Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting sebagai forum evaluasi pelaksanaan tugas, konsolidasi jajaran pengemban fungsi hukum, serta penyamaan persepsi dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum yang terus bergerak. Rakernis ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat koordinasi, dan menyamakan langkah dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” ungkapnya.

Yuliani juga menyampaikan apresiasi atas arahan Kapolda Banten yang dinilai menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Kapolda Banten atas kehadiran dan arahannya yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan. Kami juga berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernis ini dapat berjalan dengan baik, menghasilkan rumusan yang konstruktif, serta memberikan manfaat nyata dalam penguatan fungsi hukum Polri, khususnya di lingkungan Polda Banten,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Kapolda mengajak peserta aktif berdiskusi dan menyumbangkan gagasan. Ajakan yang terdengar normatif, namun tetap jadi menu wajib di setiap forum resmi.(Dim/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image