Razia Gabungan Polda Banten Sasar Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Modus Baru Narkoba lewat Vape

SERANG,-METROBANTEN.Com - Polda Banten menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Jumat (17/04), sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten dengan melibatkan lintas unsur penegak hukum.
Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Suyono menyebut razia dilakukan secara terpadu dengan kekuatan personel gabungan. “Kegiatan tersebut melibatkan gabungan personel dari Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 60 personel, Denpom III/4 Serang, dan Bidpropam Polda Banten,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan rutin, tetapi juga mengantisipasi pola baru peredaran narkotika yang mulai beradaptasi dengan tren.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah vape yang mengandung etomidate. Selain itu, dalam kegiatan razia turut dilibatkan personel Polisi Wanita untuk mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung wanita, guna memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan optimal dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Kehadiran polisi wanita dinilai penting untuk menjaga standar pemeriksaan sekaligus menghindari potensi pelanggaran prosedur di lapangan.
AKBP Suyono berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba di tempat hiburan malam. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” tutupnya.
Razia mungkin rutin, tetapi inovasi modus juga tak kalah rajin—dan di situlah kejar-kejaran ini terus berlangsung.(Dim/red)