
SERANG,-METROBANTEN.Com – Kapolda Banten menegaskan Commander Wish sebagai pedoman kerja seluruh personel Polda Banten untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara pidana. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Commander Wish Kapolda Banten di Aula Gawe Kita Baluwarti, Polda Banten, Senin (25/05).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama Polda Banten, serta 155 peserta dari jajaran kepolisian.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Hengki memperkenalkan enam program Commander Wish yang menjadi arah kebijakan di lingkungan Polda Banten. Program tersebut meliputi Dimtaq (Disiplin Iman dan Taqwa), Poliran (Polisi Peduli Pengangguran), Pecak (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), Warbin (Warung Bhabinkamtibmas), Suling-Jumling-Minggu Kasih, serta Poldik (Polisi Peduli Pendidikan).
“Enam program Commander Wish, yaitu Dimtaq (Disiplin Iman dan Taqwa), Poliran (Polisi Peduli Pengangguran), Pecak (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), Warbin (Warung Bhabinkamtibmas), Suling-Jumling-Minggu Kasih, serta Poldik (Polisi Peduli Pendidikan),” ujar Hengki.
Selain program kerja, Kapolda juga menekankan empat komitmen moral yang wajib menjadi pegangan personel, yakni disiplin, keterbukaan, loyalitas, dan ikhlas guna mewujudkan Banten yang aman.
“Empat komitmen moral menjadi pedoman personel Polda Banten dalam bertugas. Disiplin membentuk kinerja yang profesional, Keterbukaan menciptakan komunikasi yang transparan dan akuntabel, Loyalitas mencerminkan kesetiaan kepada institusi, serta Ikhlas menumbuhkan pengabdian tanpa pamrih demi bangsa dan negara,” jelasnya.
Kapolda menegaskan seluruh personel harus menjalankan tugas sesuai aturan dan menghindari penyimpangan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Seluruh personel harus bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan hukum. Jaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Tak hanya itu, Hengki juga mengingatkan anggotanya agar mengedepankan pendekatan humanis saat bertugas. “Jangan sakiti hati masyarakat. Polisi harus hadir memberikan rasa aman dan menjadi pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat,” katanya.
Di akhir arahannya, Kapolda meminta jajaran meningkatkan pencegahan dan pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum masing-masing. Ia juga meluruskan isu “pocong palsu” yang sempat ramai diperbincangkan.
“Tidak ada pocong palsu di Banten. Masyarakat kami minta tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan lingkungan dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam,” tutupnya.
Di tengah derasnya arus informasi, pesan Kapolda terasa sederhana: waspada boleh, panik jangan—apalagi jika sumber kabarnya masih sebatas bisik-bisik grup percakapan.(Ida/red)