BREAKING NEWS

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Tangkap Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish dari Thailand ke Bali

 


JAKARTA–METROBANTEN.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Rusia–Thailand–Indonesia. Dua warga negara Rusia ditangkap setelah diduga membawa 7,8 kilogram narkotika jenis hashish yang akan diedarkan di Bali.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait koper mencurigakan milik penumpang asal Thailand menuju Indonesia.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan koper tersebut dibawa seorang perempuan warga negara Rusia bernama Kochetkova Kira (51), yang diduga menjadi kurir narkotika untuk dikirim ke Bali.

“Tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai menerima informasi adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta yang dibawa penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali,” kata Suyudi, Sabtu (6/6/2026).

BNN kemudian melakukan operasi controlled delivery guna memantau pergerakan barang haram tersebut sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta hingga menuju Pulau Bali.

Petugas membuntuti Kira saat melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil rental. Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sekitar pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pukul 03.00 Wita.

Setelah tiba di Bali, Kira bertemu dengan rekannya sesama warga Rusia, Sergei Khlebushchev (39). Situasi berubah menegangkan saat Sergei diduga menyadari keberadaan petugas.

Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kabupaten Bangli, Sergei menurunkan Kira beserta koper berisi hashish lalu mencoba melarikan diri menggunakan kendaraan yang dikemudikannya.

Petugas langsung melakukan pengejaran dari wilayah Gilimanuk hingga Bangli. Dalam proses itu, aparat sempat melepaskan tembakan peringatan agar kendaraan pelaku berhenti.

Pengejaran berakhir setelah kendaraan yang digunakan Sergei mengalami kecelakaan hingga terguling di wilayah Bangli. Petugas kemudian mengamankan Sergei di Jalan Dusun Cingang, sementara Kira ditangkap tanpa perlawanan.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Bangli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, BNN menyita barang bukti berupa hashish seberat bruto 7,8 kilogram. Narkotika jenis ini diketahui merupakan ekstrak tanaman ganja dengan kandungan zat aktif tinggi dan memiliki nilai jual besar di pasar gelap, terutama di kawasan wisata internasional.

BNN menduga kedua tersangka hanya bagian dari jaringan narkotika yang lebih besar. Penyidik kini memburu sejumlah pihak lain yang diduga masih bersembunyi di Bali.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka lain yang diduga merupakan warga negara Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali. Fokus kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga melumpuhkan kekuatan finansial jaringan peredaran gelap narkotika ini,” tegas Suyudi.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jalur wisata internasional masih menjadi sasaran empuk sindikat narkoba lintas negara. Bedanya, kali ini drama kejar-kejaran di jalan Bangli ikut membuka tabir jaringan yang lebih besar(Ida/red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image