BREAKING NEWS

Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Dibubarkan, Warga Pembawa Sajam Minta Maaf


TANGERANG-METROBANTEN.Com-
 Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sempat dihentikan oleh sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026).

Peristiwa tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi pada malam harinya. Salah seorang warga yang terlibat, termasuk pria yang terlihat membawa senjata tajam, menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.

Dalam pertemuan tersebut, pria itu mengaku menyesal dan menyebut kejadian yang berlangsung pada siang hari sebagai sebuah kekhilafan.

"Atas kekhilafan saya pribadi dalam kejadian tadi siang, saya benar-benar menyesal," ujarnya saat proses mediasi.

Ia juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu maupun ketakutan akibat insiden tersebut.

"Saya meminta maaf kepada pihak terkait apabila membuat resah atau membuat takut saudara-saudara atas kejadian tadi siang. Saya mohon dimaafkan," katanya.

Kemenag Pastikan Jemaat Bisa Kembali Beribadah

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Kementerian Agama. Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, datang langsung ke lokasi untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Gugun menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan aman.

"Negara dan pemerintah hadir untuk semua umat. Alhamdulillah, Gereja GKPI Jemaat Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, bisa kita buka kembali," ujar Gugun.

Gugun kemudian secara langsung membuka gembok gereja yang sebelumnya terkunci setelah didatangi sejumlah warga.

"Kita buka ya Bapak-Ibu semuanya, saksinya ya," kata Gugun di hadapan pihak yang hadir.

Warga Sempat Meminta Ibadah Dihentikan

Sebelumnya, video mengenai pembubaran ibadah tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah pemuda berada di sekitar lokasi gereja dan meminta jemaat menghentikan kegiatan ibadah.

Dalam video yang sama, seorang pemuda tampak membawa senjata tajam ketika berada di lokasi.

Kepolisian kemudian bergerak setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan situasi.

"Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas," ujar Indra dalam keterangannya pada Minggu (20/9/2026).

Polisi Fasilitasi Mediasi

Setelah kejadian, polisi memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat di Desa Mekarsari. Musyawarah tersebut dilakukan sebagai upaya meredakan persoalan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam bersama anggota, perwakilan lingkungan setempat, tokoh agama, serta perwakilan dari pihak GKPI.

Melalui proses mediasi tersebut, warga yang terlibat dalam pembubaran menyampaikan permintaan maaf. Pemerintah kemudian memastikan jemaat GKPI dapat kembali menjalankan kegiatan ibadah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur musyawarah, bukan dengan tindakan yang justru membuat suasana semakin tegang(red/bud).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image