BREAKING NEWS

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Simpang Asem


SERANG,-METROBANTEN.Com
– Jajaran Polsek Cikande bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Simpang Asem, Kampung Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-6850-IH dan kendaraan berat TCM Forklift bernomor polisi B-9918-SE.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Mukri dengan membonceng Ima, keduanya warga Kampung Pinggirawa, Desa Songom, Kecamatan Cikande, melaju dari arah Rangkasbitung menuju Tangerang.

Saat tiba di Simpang Asem, sepeda motor tersebut berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah Serang menuju Tangerang melaju kendaraan TCM Forklift yang dikemudikan Sabam Gultom.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan antara sepeda motor dan forklift tidak dapat dihindarkan.

Akibat kecelakaan tersebut, Mukri selaku pengendara sepeda motor dan Ima sebagai penumpang meninggal dunia. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi kedua korban ke RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Serang.

Sementara itu, sopir forklift telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menegaskan bahwa kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

"Kami keluarga besar Polsek Cikande menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian Polri, kami bergerak cepat melakukan koordinasi maksimal bersama Satlantas Polres Serang, pihak rumah sakit, serta PT Jasa Raharja untuk mengawal serta memastikan pengurusan dan pemenuhan hak-hak asuransi korban berjalan lancar," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Serang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Sebab di jalan raya, selisih beberapa detik dalam mengambil keputusan bisa berujung pada akibat yang panjang.(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image