BREAKING NEWS

Dewan dan Kecamatan Taktakan Gelar Rapat Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru


Serang,-Metrobanten.com,-Pemerintah Kecamatan Taktakan menggelar rapat sosialisasi dan konsolidasi bersama anggota DPRD Kota Serang, jajaran sekolah, serta aparat terkait guna membahas persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan berlangsung di aula Kecamatan Taktakan, Sabtu (24/5/2025).

Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kota Serang Edy Santoso (Fraksi Gerindra), Supiyani (PDIP), dan Juhri (PKS), Camat Taktakan Mamat Rahmat, Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko, Danramil Taktakan Kapt Inf Farid, serta para kepala sekolah dan lurah se-Kecamatan Taktakan.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh awak media, SPMB sendiri merupakan sistem pengganti PPDB dengan empat jalur utama, Jalur Domisili, Jalur Afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, Jalur Prestasi, serta Jalur Mutasi bagi siswa yang pindah domisili karena pekerjaan orang tua.

Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme dan koordinasi penerimaan siswa baru tingkat SMP, SMK, dan SMA. Edy Santoso menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, kelurahan, kecamatan, dan DPRD untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan.

“Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang, seperti dugaan pungutan liar dan adanya titipan siswa dari luar wilayah yang justru menggeser hak warga Taktakan. Ini amanat dari Wali Kota Serang dan Gubernur Banten yang harus kita kawal bersama,” ujar Edy.

Ia juga mendorong agar sekolah di Taktakan memprioritaskan siswa domisili setempat. Selain itu, Edy meminta para lurah dan sekolah turut menyosialisasikan program seragam dan buku gratis bagi siswa SD dan SMP yang akan mulai diberlakukan pada 2026.


Sementara itu, Kepala SMKN 5 Taktakan, Firdaus, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik pungli dalam proses penerimaan siswa baru.

“Tidak boleh ada biaya-biaya yang membebani orang tua. Jika ada guru atau pihak sekolah yang melakukan pungli, kami akan laporkan langsung ke kepolisian,” tegasnya.

Camat Taktakan, Mamat Rahmat, turut menginstruksikan "seluruh lurah untuk mendata jumlah siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta membantu komunikasi dengan pihak sekolah terdekat". Pungkasnya. ( swr/red ).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image