BREAKING NEWS

Operasi Pekat Maung 2026 di Serang, Ratusan Botol Miras Disita


SERANG,-METROBANTEN – Personel gabungan Polres Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi ini berlangsung Sabtu malam hingga Minggu (25/1/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, dua diriken berisi tuak turut disita dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan Operasi Pekat Maung 2026 merupakan kegiatan berkelanjutan. Operasi ini bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Operasi ini kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat memicu tindak kriminal,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

Selain menyasar peredaran miras, petugas gabungan juga melaksanakan patroli ke sejumlah titik rawan. Lokasi yang disasar antara lain tempat hiburan malam, area parkir, dan titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong remaja.

“Langkah ini sebagai upaya antisipasi terhadap aksi geng motor, perjudian, serta praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari,” jelasnya.


AKBP Andri menegaskan bahwa minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Serang.

“Minuman keras sering kali menjadi pemicu perkelahian, kriminalitas, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami tidak akan mentolerir peredarannya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras ilegal serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat ikut membantu Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Peredaran miras dan narkoba akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Hingga saat ini, Polres Serang masih terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Serang tetap aman dan kondusif.(Adm/Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image