Kecewa Audiensi PUPR Dinilai Hanya Pembenaran, Gerakan 9 dan AMPP Siapkan Aksi Lanjutan

LEBAK,-METROBANTEN.COM – Gerakan 9 dan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) mengaku kecewa terhadap hasil audiensi terkait kualitas Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang digelar di Dinas PUPR Provinsi Banten, Kamis, 10 September 2026.
Kekecewaan tersebut muncul karena sejumlah pihak yang sebelumnya diminta hadir dalam audiensi tidak berada di forum tersebut. Gerakan 9 dan AMPP menilai kondisi itu membuat sejumlah persoalan yang mereka soroti tidak dapat dikonfrontasikan langsung dengan pihak-pihak terkait.
Presidium Gerakan 9, Hendrik Arizky, mengatakan pihaknya sebelumnya meminta audiensi dengan Gubernur Banten atau Sekretaris Daerah (Sekda) serta meminta Dinas PUPR menghadirkan sejumlah pihak terkait.
"Kita minta audiensi itu dengan Gubernur Banten atau Sekda, dengan permintaan dihadirkan oleh Dinas PUPR, DPRD Komisi IV, BPK RI perwakilan Banten, Penyedia Jasa atau kontraktor maupun suplier. Sekda justru disposisi ke kantor Dinas PUPR Provinsi Banten, bagi kami tidak masalah, tapi pihak terkait dihadirkan agar temuan kami dapat langsung disandingkan dengan pihak terkait. Namun ini hanya jajaran PUPR Provinsi Banten, yang kami amati hanya jawaban normatif dan pembenaran," ujar Hendrik Arizky, Jumat, 11 September 2026.
Sementara itu, Asep Sudjana dari AMPP tetap meminta agar segmen jalan beton yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi dibongkar dan diganti.
"Kita tidak mau tahu, beton yang rusak, retak atau patah tidak sesuai kualitasnya sesuai spesifikasi dokumen kontrak agar dibongkar dan diganti. Jangan alasan dibayar terpasang dan cukup selesai dengan pengembalian kerugian negara. Tanpa efek jera, temuan program jalan Bang Andra pada TA 2025 pasti akan terulang kembali pada TA 2026 yang sedang berjalan, buktinya yang sekarang pun banyak kami temukan kejadian yang sama, keretakan dan patahan pada beton," katanya.
AMPP juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten saat audiensi, khususnya terkait fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Jalan Bang Andra.
Menurut mereka, pernyataan tersebut terkesan membela jajaran di bawahnya ketika pihaknya mempertanyakan pengawasan di lapangan.
"Sudah jelas-jelas temuan BPK itu pada 13 paket ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, mutu dan kualitas. Namun Kadis justru menjawab, namanya orang pasti ada lelahnya, tidak mungkin selalu standby di lokasi. Kalau memang tegas mau evaluasi dan berkaca pada temuan BPK RI, seharusnya menekankan agar PPK, PPTK dan Tim pengawas teknis agar lebih disiplin dan tegas dalam mengawasi, bukan seperti melakukan pembiaran. Sehingga terkesan mau asal-asalan tidak sesuai spesifikasi, kalau ada temuan ya tinggal kembalikan keuangan negara. Kadis seperti ini lebih baik dicopot jabatannya," kata Asep Sudjana yang akrab disapa Otoy Lahar.
AMPP dan Gerakan 9 memastikan mereka akan melanjutkan kontrol terhadap pelaksanaan Program Jalan Bang Andra. Mereka juga menyatakan akan menempuh sejumlah langkah dengan melibatkan lembaga terkait.
Bucek dari AMPP menilai audiensi tersebut belum memberikan jawaban yang memadai terhadap data dan temuan yang mereka sampaikan.
"Audiensi kemarin hanya jawaban sepihak secara normatif dan kami anggap pembenaran dari pihak Dinas PUPR Provinsi Banten. Jawaban-jawaban tersebut pun tidak disertakan bukti dokumen dan visual, hanya beberapa Surat Tanda Setoran (STS) kepada kas daerah saja yang diperlihatkan, maaf ya kalau seperti itu institusi manapun bahkan anak kecil pun bisa kalau berdalih tanpa bukti, hanya sebatas lisan," tegas Bucek.
Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah berikutnya dengan melibatkan dua lembaga terkait. Setelah proses tersebut, AMPP dan Gerakan 9 berencana membawa persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kita sudah siapkan sejumlah langkah ke depan, yaitu ke dua lembaga terkait, karena ada jawaban pihak PUPR Provinsi Banten yang tidak sesuai dengan data kami, di akhir nanti baru kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ungkap Bucek.
Sebelumnya, Gerakan 9 dan AMPP menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Malingping untuk mengkritisi kualitas Program Jalan Bang Andra di wilayah Lebak Selatan.
Setelah aksi tersebut, mereka melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Banten. Namun, permohonan itu kemudian didisposisikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah pihak yang sebelumnya diminta hadir tidak tampak dalam forum. Kondisi itu membuat Gerakan 9 dan AMPP menyatakan akan tetap melanjutkan aksi kontrol terhadap program pembangunan jalan tersebut.
Saat ditanya mengenai bentuk aksi lanjutan yang akan dilakukan, Gerakan 9 dan AMPP memilih belum membeberkan detail langkah mereka. Alasannya, rencana tersebut dikhawatirkan diketahui pihak-pihak yang akan menjadi sasaran gerakan mereka.
Dengan begitu, babak berikutnya masih disimpan rapat. Yang jelas, persoalan jalan tidak berhenti hanya karena satu meja audiensi sudah dibubarkan.(Nce/red)