Diskusi Polda Banten–PERADI Bahas KUHP Baru di Serang

SERANG, METROBANTEN.Com – Polda Banten bersama PERADI DPC Tangerang menggelar diskusi publik tentang dinamika pembaruan hukum pidana nasional, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan bertema penguatan kolaborasi tersebut berlangsung di Hotel Aston Convention Center Serang dan diikuti akademisi, praktisi hukum, serta unsur penegak hukum.
Kapolda Banten Hengki mengatakan, pembaruan hukum pidana ditandai dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
“Pembaruan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah penguatan aturan dilakukan dalam sistem baru tersebut. Di antaranya penegasan mekanisme upaya paksa yang lebih akuntabel serta berbasis perlindungan hak tersangka.

Selain itu, kewenangan praperadilan diperluas sebagai instrumen kontrol yudisial. Penerapan keadilan restoratif juga diperkuat di setiap tahapan proses peradilan pidana.
Regulasi baru turut mengakui penggunaan teknologi informasi dalam pembuktian dan persidangan. Mekanisme pengakuan bersalah juga diatur agar dilaksanakan secara transparan di bawah pengawasan pengadilan.
“Keseluruhan pengaturan tersebut bertujuan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, proporsional, dan berkeadilan,” kata Hengki.
Ia menegaskan, perubahan regulasi yang bersifat fundamental menuntut kesiapan seluruh unsur sistem peradilan pidana, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga organisasi advokat.
Kolaborasi strategis antara kepolisian dan advokat dinilai penting untuk membangun kesamaan perspektif dalam implementasi ketentuan baru, sekaligus memperkuat koordinasi penanganan perkara.
Polda Banten berharap diskusi ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan. Hingga kegiatan berakhir, acara berlangsung lancar dengan sesi dialog dan pertukaran pandangan antar peserta.(Ida/red)