Irwasda Polda Banten Dampingi Pemeriksaan BPK RI di Serang

SERANG, METROBANTEN.Com – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya melaksanakan pendampingan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Jumat (6/2).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan BPK RI berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Ini juga sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Pol Iwan Sonjaya.
Ia menegaskan, Polda Banten siap mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Dukungan tersebut diwujudkan dengan penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan kooperatif.
“Polda Banten siap mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan BPK RI dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Irwasda berharap hasil pemeriksaan BPK RI dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan Polri.
“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan hasil pemeriksaan BPK RI dapat memberikan masukan konstruktif dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Polri, khususnya Polda Banten dan jajaran,” tutupnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan BPK RI di Polda Banten masih berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan.(Ida/red)