Polres Serang Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Ciruas

SERANG, METROBANTEN – Polres Serang melalui Polsek Ciruas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di depan Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (11/2/2026) pagi.
Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di kawasan pasar yang kerap mengalami kepadatan pada jam sibuk.
Penertiban dimulai sejak pukul 05.00 WIB dengan melibatkan 12 personel Polsek Ciruas yang tersprin di bawah pimpinan Panit 2 Lantas Polsek Ciruas, Aipda Mulyadi.
Petugas melakukan pengaturan lalu lintas, menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan, serta menindak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu maupun badan jalan.
Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi aturan serta tidak menggunakan fasilitas jalan umum demi keselamatan bersama.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan akibat penyempitan ruas jalan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau pedagang dan pengunjung pasar agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan maupun parkir,” ujar Kapolres.
Dengan adanya pengamanan dan penataan tersebut, arus lalu lintas di sekitar Pasar Ciruas terpantau kembali lancar, tertib, dan aman.
Kegiatan berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam situasi kondusif, dan Polres Serang memastikan patroli serta pengamanan rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.(Ida/Red)