BREAKING NEWS

LSM Laskar NKRI Soroti Pabrik Triplek PT. Hyun Indonesia di Sukalaksana, Diduga Tidak Sesuai RTRW Kota Serang


Serang–Metrobanten.com -LSM Laskar NKRI DPW Banten menyoroti keberadaan pabrik produksi triplek milik PT. Hyun Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang. Pabrik tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang.

Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut berada di kawasan yang diperuntukkan sebagai permukiman, bukan untuk kegiatan industri pengolahan.

“Kami menduga kuat adanya ketidaksesuaian antara aktivitas industri dengan peruntukan ruang dalam RTRW. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.


Selain itu, LSM Laskar NKRI juga menyoroti potensi dampak lingkungan seperti polusi udara, kebisingan, serta limbah produksi yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.

Atas hal tersebut, LSM Laskar NKRI DPW Banten mendesak Pemerintah Kota Serang melalui dinas terkait untuk segera:

- Melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi usaha

- Memverifikasi kesesuaian izin dengan RTRW Kota Serang

- Memeriksa dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)

- Memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran

Sebagai langkah lanjutan, LSM Laskar NKRI telah melayangkan surat audiensi resmi serta membuka opsi aksi sebagai bentuk kontrol sosial.

LSM Laskar NKRI menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan aturan tata ruang(red/team)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image