BREAKING NEWS

Propam Polda Banten Luncurkan Aduan QR Code, Lapor Polisi Kini Tanpa Harus Datang


Serang,-METROBANTEN.Com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten membuka layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code. Inovasi ini memungkinkan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri dilakukan tanpa harus datang ke kantor.

Layanan tersebut diperkenalkan dalam talkshow di Radio Serang Gawe bersama penyiar Radio Ratu, Rabu (1/4/2026). Fokusnya pada kemudahan akses, kecepatan, dan transparansi penanganan laporan.

Kasubbag Yanduan Propam Polda Banten, Kompol Nurlaela, menyebut layanan ini bagian dari komitmen peningkatan pelayanan publik. Sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi digital di tubuh Polri.

“Melalui QR Code ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung. Ini bagian dari transformasi digital Polri agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan transparan,” ujar Nurlaela.

Ia menjelaskan, sistem tersebut telah terintegrasi dengan Divisi Propam Mabes Polri. Setiap laporan yang masuk dapat langsung dipantau dan ditindaklanjuti oleh petugas berwenang.

PS Kaurmonev Subbag Yanduan Propam Polda Banten, Ipda Muhammad Abdul Roni, menambahkan mekanisme pelaporan cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu memindai QR Code, mengisi identitas, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung.

“Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan secara langsung,” jelas Roni.

Layanan ini terbuka luas, mulai dari WNI, WNA, keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri melalui mekanisme whistleblower system. Sistem ini dirancang untuk meminimalisir potensi intervensi sekaligus meningkatkan transparansi.

“Pelapor juga dapat memantau proses penanganan aduannya secara real-time sehingga lebih terbuka dan akuntabel,” katanya.

Di akhir kegiatan, Propam Polda Banten mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pelanggaran. Kerahasiaan identitas pelapor disebut menjadi prioritas dalam sistem ini.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional serta proporsional,” ujar Nurlaela.

Kini, tinggal satu pertanyaan sederhana: ketika melapor semakin mudah, apakah keberanian masyarakat ikut meningkat.(Ida/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image