BREAKING NEWS

Lentera dari Ruang Kelas, Enih Sulastri Ajak Wujudkan Pendidikan Inklusif yang Berkeadilan


SERANG-METROBANTEN.Com- Guru SMAN 1 Pontang, Enih Sulastri, menilai pendidikan inklusif menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Melalui opini berjudul "Lentera Dari Ruang Kelas: Menenun Pendidikan Inklusif Demi Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur", ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebijakan pendidikan inklusif dan pelaksanaannya di sekolah.

Menurut Enih, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Karena itu, sekolah tidak cukup hanya membuka pintu bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), tetapi juga harus memastikan mereka memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Ia menilai praktik pendidikan inklusif di berbagai sekolah masih didominasi konsep kesetaraan formal, yakni sekadar menerima ABK di kelas reguler tanpa diikuti dukungan pembelajaran yang memadai.

"Ketika seorang anak yang memiliki hambatan belajar dimasukkan ke kelas umum tetapi dibiarkan duduk di pojok kelas tanpa bantuan guru, maka keadilan telah hilang dari ruang kelas tersebut," tulis Enih dalam opininya.

Menurutnya, pendidikan inklusif sejati menuntut perubahan sistem sekolah, bukan memaksa anak menyesuaikan diri dengan sistem yang kaku. Kurikulum, metode pembelajaran, hingga sistem penilaian perlu disesuaikan agar setiap peserta didik dapat berkembang sesuai potensi masing-masing.

Enih juga menyoroti masih minimnya dukungan terhadap Guru Pembimbing Khusus (GPK). Ia menyebut belum adanya kepastian regulasi mengenai tugas dan pengakuan jam kerja GPK menjadi salah satu penyebab Program Pendidikan Individual (PPI) belum berjalan optimal di banyak sekolah.

Mengacu pada sejumlah hasil penelitian, termasuk studi di Provinsi Banten, ia menyebut sebagian besar sekolah inklusi masih kekurangan GPK tetap. Di sisi lain, banyak guru reguler belum memperoleh pelatihan pendidikan inklusif sehingga pendampingan terhadap ABK belum maksimal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Enih mengusulkan tiga langkah strategis, yakni memperjelas regulasi dan status GPK, memperluas pelatihan pendidikan inklusif hingga level kepala sekolah, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, psikolog, terapis, dan tenaga ahli lainnya.

Ia menegaskan keberhasilan pendidikan inklusif bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi.

Di akhir tulisannya, Enih mengajak seluruh pihak menjadikan ruang kelas sebagai tempat yang benar-benar menghadirkan keadilan bagi setiap anak.

"Sudah saatnya kita bergerak bersama melakukan perbaikan, menghapus cara pandang kaku, dan membangun kepedulian. Mari kita jadikan setiap ruang kelas di Indonesia sebagai lentera keadilan yang menyala terang, tempat di mana tidak ada satu pun anak yang merasa diabaikan, dan tempat di mana masa depan Indonesia yang adil dan makmur dibangun dengan penuh kasih sayang," pungkasnya.(Man/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image