BREAKING NEWS

Munas III PJS, Dewan Pers Soroti Ancaman Disrupsi Digital terhadap Profesi Wartawan


JAKARTA-METROBANTEN.Com
Dewan Pers mengingatkan seluruh wartawan agar tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik di tengah derasnya disrupsi teknologi digital. Tanpa regulasi yang menciptakan persaingan yang adil antara media arus utama dan platform media sosial, profesi jurnalis dinilai akan menghadapi tantangan yang semakin berat.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalisme Siber (PJS) di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Jazuli mengatakan industri media saat ini sedang mengalami perubahan besar. Setelah media cetak mengalami kemunduran, kini media televisi dan media siber juga menghadapi tekanan akibat perubahan pola konsumsi informasi masyarakat serta pesatnya perkembangan teknologi.

"Perkembangan teknologi tidak mungkin dihambat. Yang harus dilakukan adalah menghadirkan regulasi agar persaingan antara media arus utama dan media sosial berlangsung secara adil," kata Jazuli.

Menurutnya, media massa bekerja berdasarkan berbagai aturan, mulai dari Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dewan Pers, hingga regulasi penyiaran. Sementara itu, platform media sosial belum memiliki ketentuan yang setara dalam proses produksi maupun distribusi konten.


Karena itu, Dewan Pers terus mendorong lahirnya regulasi melalui komunikasi dengan DPR, Kementerian Hukum, serta sejumlah lembaga terkait. Jazuli menilai kehadiran negara sebagai regulator menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pers yang sehat.

Selain menyoroti tantangan digital, Jazuli juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi wartawan. Ia menegaskan jurnalis dilarang membuat berita bohong, menerima suap, melakukan pemerasan, maupun melanggar ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik.

Ia juga menekankan bahwa setiap pemberitaan yang melibatkan lebih dari satu pihak wajib memenuhi prinsip keberimbangan dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.

Di tengah perubahan lanskap media yang terus bergerak, profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik dinilai tetap menjadi fondasi utama agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga.(Ida/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image