BREAKING NEWS

Pembangunan Batching Plant di Areal Sawah Jalan Baru Malingping Dipertanyakan


LEBAK,-METROBANTEN.Com- Pembangunan batching plant atau fasilitas produksi beton siap pakai (ready mix) di areal persawahan Jalan Baru, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan dari pegiat sosial kemasyarakatan. Lokasi pembangunan yang diduga berada di lahan sawah produktif memunculkan pertanyaan terkait status lahan dan perizinannya.

Pegiat sosial kemasyarakatan Lebak, Bucek, meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu status lahan yang digunakan. Menurutnya, pembangunan di kawasan persawahan tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus mengacu pada aturan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.

"Plant itu kan di areal sawah, perlu diketahui dulu status lahan pertaniannya, apakah Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), apakah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau bagaimana? Masuk wilayah tata ruang apa, nanti akan berdampak pada perizinannya. Itu tidak sembarangan dan tidak cukup hanya dengan izin lingkungan," ujarnya, Selasa (1/7/2026).

Bucek juga mengkhawatirkan keberadaan batching plant akan berdampak terhadap areal persawahan di sekitarnya, terutama saat proses produksi berlangsung.

"Sekalipun nanti status lahan pertanian tersebut tidak bermasalah, tetap karena di sekitar plant merupakan areal persawahan produktif, kami khawatir akan mengganggu tanaman padi akibat debu yang dihasilkan saat produksi. Untuk itu pihak-pihak terkait diharapkan segera menindaklanjutinya," katanya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Dinas Pertanian Kecamatan Malingping, Nandar, mengaku belum dapat memastikan status lahan persawahan yang kini digunakan untuk pembangunan batching plant.

"Oh areal persawahan yang di situ ya, nanti kita cek dulu dan tanyakan. Kita belum dapat pastikan statusnya apa, nanti kami kabari," singkatnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Rahong menyatakan proses izin lingkungan telah ditempuh dan memperoleh persetujuan dari warga sekitar.

"Iya, terkait izin lingkungan semua warga sekitar sudah menyetujui," terangnya saat ditemui awak media.

Namun saat ditanya mengenai dugaan pembangunan batching plant di lahan persawahan produktif, Kepala Desa Rahong mengaku tidak mengetahui secara rinci dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak pengelola.

"Soal itu saya tidak tahu, silakan saja tanya kepada pengelolanya," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pembangunan batching plant masih terus berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik maupun pengelola batching plant tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

Kini, perhatian publik tertuju pada hasil verifikasi pemerintah terkait status lahan dan kelengkapan perizinan. Sebab, di balik berdirinya sebuah proyek, kepastian hukum dan perlindungan terhadap lahan pertanian tetap menjadi hal yang tak boleh diabaikan(nce).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image