BREAKING NEWS

Proyek Gedung Koperasi Desa di Lebak Selatan Disorot, Minim Transparansi dan Tersendat Anggaran


LEBAK SELATAN–METROBANTEN.COM Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kecamatan Malingping menuai sorotan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

Sejumlah titik pembangunan di Lebak Selatan terpantau tidak memasang papan informasi yang memuat sumber anggaran, pelaksana, hingga nilai proyek. Padahal, proyek yang menggunakan dana negara wajib memenuhi prinsip keterbukaan informasi.

Aktivis Lebak Selatan, Bucek, menilai ketiadaan papan informasi melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami perhatikan hampir seluruh pembangunan gedung KDMP tidak terpasang papan informasi. Keterbukaan Informasi Publik itu sangat penting, sesuai UU KIP nomor 14 Tahun 2008. Jadi setiap pembangunan yang dibiayai dari biaya negara ataupun pemerintah, wajib dipampang papan informasi agar publik dapat mengetahui, dan juga sebagai bentuk transparansi," ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak jelasnya pihak pelaksana proyek, mulai dari kontraktor hingga konsultan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

"Selain itu, informasi yang kami dapatkan sementara, pelaksana dari KDMP ini banyak yang tidak diketahui karena tidak ada papan informasi. Apakah pelaksana itu perorangan, korporasi CV atau PT, atau bagaimana. Kalau tertutup begini, dikhawatirkan menjadi kecurigaan publik ada konflik kepentingan. Hal ini juga diperlukan untuk pengawasan publik maupun APIP atau APH, agar dikemudian hari jika ada masalah dalam pembangunan gedung KDMP dapat diketahui secara jelas," katanya.


Bucek mendesak agar pihak pelaksana segera memasang papan informasi proyek untuk menghindari polemik berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan aturan tetap dijalankan.

“Kami tidak menghalangi pembangunan, namun jangan sampai ada aturan yang ditabrak. Jangan biarkan publik menduga ada ’main mata’ di balik dinding gedung yang sedang dibangun karena ini adalah program bapak presiden jangan sampai ada kekhawatiran terkait kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran," tambahnya.

Di sisi lain, pelaksanaan proyek juga dilaporkan mengalami kendala anggaran. Seorang kepala desa di Kecamatan Malingping mengaku pekerjaan sempat tersendat karena dana belum cair.

"Ia ini saya juga pusing karena anggarannya belum turun, dan untuk honor pekerja pun belum terbayarkan," ungkapnya saat ditemui di lokasi.

Ia menyebut sebagian pekerja terpaksa diliburkan akibat kondisi tersebut.

"Sebagian para pekerja saya liburkan bahkan pemasangan rangka baja juga," katanya.

Keterangan serupa disampaikan Ketua BPD setempat yang mengaku penyerapan anggaran belum berjalan sehingga berdampak pada progres pekerjaan.

"Hingga saat ini kami terkendala terkait anggaran yang belum bisa diserap dan berdampak pada pekerjaan," ujarnya melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait keterbukaan informasi maupun kejelasan anggaran. Di tengah semangat membangun koperasi desa, papan informasi yang tak kunjung terpasang justru membuat publik membaca proyek ini dengan tanda tanya, bukan tanda seru.(Nce/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image