Aktivis Soroti Dugaan Pihak Ketiga dalam Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

LEBAK, METROBANTEN.Com – Program Revitalisasi Sekolah jenjang pendidikan dasar hingga menengah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan. Muncul dugaan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, bukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagaimana yang diharapkan.
Menanggapi isu tersebut, aktivis yang akrab disapa Bucek meminta pemerintah dan aparat pengawas segera melakukan penelusuran agar dugaan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Kami minta pihak-pihak terkait seperti Kemendikdasmen dan dirjen, APH, APIP, BPK RI dan Ombudsman menelusuri mengenai isu dugaan ini. Tentunya ini tidak sesuai juknis, SOP dan peraturan yang ada. Memang secara kasat mata hal ini tidak terlihat, karena tetap secara administrasi dan penerimaan anggaran program tetap melalui P2SP," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Bucek, pihaknya saat ini masih menghimpun informasi untuk memastikan kebenaran dugaan yang berkembang di lapangan.
"Sementara ini isunya, dugaan pihak ketiga yang mengerjakan ialah orang-orang atau timses dari aspirasi dewan yang mengusung program revitalisasi sekolah. Tentunya jika benar ini menyalahi aturan. Ya kita juga ngerti sebagian pekerjaan dapat dipihak ketigakan dengan catatan pekerjaan khusus yang membutuhkan spesialisasi tertentu. Bukan berarti semua pekerjaan dan pengadaan barang, yang diduga P2SP hanya boneka," ungkapnya.
Ia mendesak instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah apabila ditemukan adanya penyimpangan dari ketentuan yang berlaku. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perlu ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran awak media, sejumlah kepala sekolah penerima program revitalisasi di Kabupaten Lebak memilih tidak memberikan komentar saat dimintai keterangan terkait isu tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemendikdasmen maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Lebak.(Nce/red)