Aksi Warga di PT Mowilex Cikande Berujung Mediasi, Empat Truk Limbah Ditahan Sementara

SERANG,-METROBANTEN.Com Aksi spontanitas puluhan warga di PT Mowilex Indonesia Plant Cikande, Kamis (23/4/2026), berujung mediasi setelah aparat kepolisian turun melakukan pengamanan. Situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Sekitar 30 warga dari Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande dan Desa Babakan, Kecamatan Bandung mendatangi perusahaan pada sore hari. Aksi dipicu belum adanya tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya, terutama soal rekrutmen tenaga kerja dan pengelolaan limbah B3.
Warga mulai tiba sekitar pukul 15.30 WIB untuk menyampaikan aspirasi. Upaya mediasi sempat dilakukan pukul 17.30 WIB oleh perwakilan pengelola limbah dari PT Wastec International, namun belum menemukan titik temu.
Menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB, warga berkumpul di depan gerbang perusahaan. Mereka mengantisipasi kemungkinan keluarnya kendaraan pengangkut limbah B3 dari area pabrik.
Polres Serang bersama jajaran Polsek kemudian melakukan pengamanan dan memfasilitasi dialog. Mediasi baru terlaksana pada pukul 22.20 WIB.

Hasilnya, pihak perusahaan memutuskan untuk sementara tidak mengeluarkan empat kendaraan pengangkut limbah B3. Manajemen juga berkomitmen menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinan pusat dan melaporkan hasilnya kembali ke perwakilan masyarakat.
Setelah menerima penjelasan tersebut, warga membubarkan diri secara tertib. Mediasi berakhir sekitar pukul 23.00 WIB tanpa insiden.
Kabagops Polres Serang Kompol Eddi Susanto mewakili Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, kehadiran polisi bertujuan menjaga situasi tetap aman sekaligus membuka ruang komunikasi.
"Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga serta memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas. Selain itu, warga diminta menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian sebelum menggelar aksi sesuai aturan yang berlaku.
Aksi yang sempat memanas di awal sore itu akhirnya ditutup dengan kesepakatan sementara—sebuah jeda, sebelum tuntutan benar-benar dijawab atau kembali jadi agenda berikutnya.(Ida/red)